JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID), sedangkan saham PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) masuk ke dalam radar pemantauan Bursa yang dikarenakan bergerak secara tidak wajar.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dilansir di Jakarta, Kamis (19/8), saham SHID tercatat mengalami penurunan harga kumulatif secara signifikan.
“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Rfek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk pada perdagangan 19 Agustus 2021,” ujar Lidia.
Dia menyebutkan, penghentian sementara perdagangan SHID tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan berinvestasi di saham SHID.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ucap Lidia.
Sementara itu, BEI juga memutuskan untuk mencabut status suspensi perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) dan PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) yang kemarin dihentikan sementara karena mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.













