Market Order ini juga dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi, sehingga mendorong terciptanya peningkatan likuiditas pasar.
Sedangkan untuk perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi, lanjut Laksono, ditujukan untuk mengakomodasi masukan serta kebutuhan dari para pelaku pasar, seperti Perusahaan Efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan dalam melakukan transaksi di akhir hari.
Selain meluncurkan fitur baru, sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) BEI juga melakukan penutupan kode broker saham pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan (realtime running trade).
Sehingga, investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang melakukan transaksi saham tertentu pada saat perdagangan berlangsung (real time) atau pada saat terjadinya matched order.
Penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan bursa lain di mancanegara.
Laksono mengungkapkan, tujuan penutupan kode broker dan tipe investor ini untuk meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.
Selain itu, bertujuan untuk mencegah praktik herding behaviourdan front running dan mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum mengambil keputusan berinvestasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal, serta memahami risk and return dari berinvestasi.















