JAKARTA-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan aplikasi seluler tentang informasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dijuluki Bekraf’s IPR Intellectual Property Rights Info in Mobile Apps (BIIMA) pada ajang Social Media Week 2016. Aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif dalam konteks HKI yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif. “Aplikasi BIIMA ini ditujukan bagi masyarakat luas, secara khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui gawai yang digunakan sehari-hari,” ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf di The Hall Senayan City, Jakarta, Rabu (24/2).
Dia berharap aplikasi ini membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik seputar HKI, dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif. “Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya,” tambah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gemma.
Sejalan dengan tema Social Media Week 2016, “The Invisible Hand: Hidden Forces of Technology”, yang mengangkat isu bagaimana perkembangan digital dan teknologi diam-diam merubah tatanan sosial dan banyak aspek kehidupan, Bekraf sebagai elemen pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pengembangan 16 subsektor industri kreatif turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI.















