Keberhasilan pelaksanaan vaksinasi ini, imbuh Menkeu, tak hanya akan dapat menciptakan kekebalan komunitas dalam menghadapi COVID-19 tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Inilah yang akan menjadi syarat penting untuk kita bisa terus menjaga ketahanan masyarakat dari COVID-19, namun, di sisi lain kemudian pemulihan ekonomi bisa dijaga atau dipertahankan momentumnya,” tandasnya.
Terkait pembiayaan yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, papar Menkeu, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp26,2 triliun.
“Dalam Sidang Kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya ini untuk membiayai adalah Rp26,2 triliun (dari K/L), plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD). Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan COVID-19, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien atau tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini