“Alhamdulillah kalau bangunan gedung yang lama di wilayah Bambu Apus sudah dibayar, kalau tanah wakaf yang digunakan untuk mendirikan bangunan belum di ganti, maka dari itu jalan ini kita normalisasi,” ucap dia.

Subhan juga mengatakan bahwa ia menuntut tanah penggantian lahan yayasan seluas 1.200 meter persegi yang terkena proyek pembangunan jalan tol untuk segera di ruislagh.
“Kalau tanah jalanan menurut logika saya namanya tanah wakaf ya jalan untuk siapa saja, kalau sekarang inin kan dibuat jalanan berbayar, kalau tanah wakaf itu kita tidak bisa terima uang, penggantinya ya tanah lagi,” katanya. (Raja Tama)













