Terkait hal ini, tambah Agus, seharus Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang melakukan komplain dan teguran terhadap perusahaan kontraktor yang mengerjakan project tersebut. “Ini jelas merugikan, pihak pelaksana harus nya melakukan perbaikan dan mengganti kerusakan itu, apalagi baru setahun,” kata Agus.
Jalan Benteng Betawi tambah Agus merupakan jalan utama di Kota Tangerang yang sangat vital, karena menjadi penghubung antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta. “Kalau jalan rusak, tentunya akan dirasakan oleh masyarakat umum, mengingat jalan ini dibiayai oleh APBD Kota Tangerang, maka wajar juga kalau masyarakat mempertanyakan proses pembangunannya,” kata Agus.
Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang, H.Nana Trisyana, ketika dihubungi via handphone tidak menjawab, di sms juga tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Jalan dan Jembatan, Gunawan, tidak merespon ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Begitu juga dengan Direktur PT Adikarya Putra Cisadane Ediyanto tidak merespone ketika dihubungi melalui handphone.
Komentari tentang post ini