JAKARTA-Kasus pencurian benda bersejarah di Museum Nasional penyebabnya. Karena political will pemerintah dalam menjaga benda museum masih rendah. Ditambah lagi, pengamanan museum dan benda cagar budaya belum dikategorikan sebagai objek vital. “Seharusnya dimasukan dalam kategori objek vital. Sehingga pengamanannya terkoordinasi mulai dari kepolisian, intelejen, hingga pihak keamanan terkait,” kata Sosiolog Bambang Widodo Umar dalam diskusi ‘Penccurian Benda Purbakala, Kriminalitas Yang Diabaikan’ di Jakarta, Jumat (20/9)
Sayangnya, kata Bambang, banyak museum maupun situs purbakala yang menyimpan benda-benda bernilai miliaran rupiah hanya dijaga oleh sistem keamanan seadanya. “Masak, menjaga benda-benda peradaban yang bernilai tinggi, hanya dijaga satpam saja,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini.
Menurut Bambang, kondisi ini sangat ironis dengan sikap pemerintah begitu menjaga ketat perusahaan asing. “Kenapa yang dikategorikan objek itu malah PMA, kenapa benda cagar budaya tidak masuk objek vital?” gugat dia.