Selain itu untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 200 liter/detik di perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Kudus, pengendalian banjir dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebesar 0,50 MW yang akan digunakan untuk operasional bendungan.
Untuk menjaga kualitas air bendungan, perikanan kerambah akan dilarang namun tidak untuk perikanan tangkap. “Kita sudah banyak pengalaman keramba ikan di bendungan yang mengakibatkan air bendungan tercemar dan ikan-ikan mati. Ini juga menjadi sumber air baku. Jadi saya harapkan Pemda tidak mengijinkan keramba ikan, tetapi kalau perikanan tangkap boleh,” tegas Hari.
Bendungan Logung juga dapat menjadi destinasi wisata baru di Kota Kretek. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Ruhban Ruzziyatno mengatakan pariwisata di Bendungan Logung nantinya harus tetap memperhatikan prinsip hidrologi dan konservasi dari hulu ke hilir.
Bupati Kudus M. Tamzil mengatakan masyarakat Kudus sudah menanti lama kehadiran Bendungan Logung. Selain akan meningkatkan produksi pertanian, air baku dan pariwisata, juga akan mengurangi banjir yang selama ini dialami masyarakat di Kecamatan Jekulo dan sekitarnya.