JAKARTA-Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Penuntasan skandal “papamintasaham” ini sangat penting guna mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga wakil rakyat.
“Apa yang terjadi dalam sidang MKD justru melawan kehendak rakyat. Saya sangat menyesalkan sidang MKD justru digelar tertutup,” tegas Benny Sabdo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/12).
Seperti diketahui, sIDANG lanjutan MKD) DPR dengan menghadirkan Setya Novanto sebagai pihak teradu berlangsung tertutup.
Hal tersebut atas permintaan Setnov.
Padahal dalam dua proses sidang sebelumnya di MKD berlangsung secara terbuka.
Menurutnya , sidang MKD seharusnya digelar secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa pertimbangan MKD dalam memutuskan, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
Ia menjelaskan DPR menjadi salah satu perangkat dalam sistem demokrasi perwakilan.
Bahkan, dalam 200 tahun terakhir, lembaga legislatif merupakan institusi kunci dalam perkembangan politik negara-negara modern.
“Menilik perkembangan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif adalah cabang kekuasaan pertama yang mencerminkan kedaulatan rakyat,” ungkapnya.
Benny mengatakan dalam masyarakat majemuk seperti saat ini kedaulatan rakyat tidak lagi menjadi eksklusif di tangan DPR, tempat para wakil rakyat menyatakan kehendak rakyat.
“Jika ternyata wakil rakyat tersebut menghianati kepercayaan rakyat, maka legitimasi DPR menjadi lenyap,” kritik Benny.
Banyaknya demonstrasi yang dilakukan oleh pelbagai kalangan masyarakat agar sidang Setya Novanto dilakukan secara terbuka juga merupakan wujud kedaulatan rakyat yang sejati.
“Filsuf Jurgen Habermas menafsirkan prinsip kedaulatan rakyat adalah semua kekuasaan politis dari kekuasaan komunikatif para warga negara,” ucap Benny.
Habermas, demikian Benny, mencairkan ide kedaulatan rakyat yang biasanya dikaitkan dengan fiksi tentang sidang seluruh rakyat, atau dalam konteks perwakilan DPR.
Benny menjelaskan, teori kedaulatan rakyat menyakini yang sesungguhnya berdaulat dalam setiap negara adalah rakyat.
Kehendak rakyat merupakan satu-satunya sumber kekuasaan bagi setiap penguasa.
Ia menegaskan bahwa menurut Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Komentari tentang post ini