JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat nasional. Gugus ini telah bekerja cepat melakukan tugasnya dengan baik pada tingkat nasional.
Namun untuk percepatan pencapaian lebih maksimal, masif dan meyeluruh di Tanah Air maka penanganan penyebaran dan dampak virus corona sudah mendesak dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada semua tingkatan struktur pemerintahan dari propinsi, kabupaten/kotamadya hingga di tingkat desa, bahkan sampai RT atau lorong.
“Saya kira, perlu dibentuk Gugus Tugas atasi Covid-19 hingga RT,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing diJakarta, Senin (23/3).
Selain itu jelasnya, pedoman pencegahan penyebaran virus Corona yang sudah dirumuskan dengan bagus sekali di tingkat nasional harus tersampaikan dengan baik pula di tingkat RT bahkan lorong.
Oleh karena itu, pedoman pencegahan dan penjelasannya harus dimodifikasi oleh tim gugus tugas setempat dalam narasi yang disesuaikan dengan gaya bahasa dan perilaku kearifan lokal.
Komentari tentang post ini