JAKARTA-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidki fakta-fakta hukum terkait kasus penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan 4 orang tahanan. “TPF penting agar masyarakat luas mengetahui akar masalah dan aktor yang melanggar hukum itu. Sebab, selama ini banyak kasus yang melibatkan TNI/Polri berakhir tak jelas dan berlangsung tertutup,” kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin dalam dialog “Menata Hubungan TNI/Polri” bersama Kriminolog UI Andrianus Meliala, dan pengamat militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (25/3).
Menurut Lukman, selama TNI/Polri yang melakukan penyelidikan dan pengadilan, maka selama itu rakyat tak pernah mendapat informasi yang sesungguhnya. “Justru saya kaget dengan pernyataan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hardiyono Saroso yang membantah anggotanya terlibat dalam aksi penyerangan itu. Hal ini makin memperkuat dugaan sebaliknya , ada keterlibatan anak buahnya,” tambahnya
Namun politisi PPP itu juga meragukan efektifitas TPF. Karena kasus alm Munir saja belum terungkap. Ditambah lagi, kasus penyerangan TNI ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan juga ternyata rakyat tidak mengetahui perkembangan hukumnya. “Kalau kasus seperti ini terus begini, maka ke depan sangat mengerikan dan jelas tidak ada kepastian hukum. Jadi, Presiden SBY harus panggil Panglima TNI dan Kapolri untuk menuntaskan itu secara hukum,” jelasnya.















