TANGERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan tidak banyak perubahan aturan di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
“PPKM Level 4 kita sudah tanda tangani surat edaran perpanjangannya. Karena masih dalam status level 4, pengaturanya relatif sama dengan PPKM level 4 sebelumnya,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.
Dengan status yang sama dengan sebelumnya, kata Benyamin maka tidak banyak kelonggaran aturan yang diberikan.
“Misalnya makan di warteg dibatasi hanya 3 orang selama 20 menit. Kita sabar kalau seumpanya Tangsel turun ke level 3 saya berharap pelonggaran akan banyak,” terang dia.
Dia mengungkapkan, sejumlah indikator belum turunnya status level PPKM di Tangsel, karena sejumlah hal.
Mulai dari angka BOR yang masih diatas 50 persen.
Positifity rate yang tinggi, serta kepatuhan masyarakat terhadap prokes yang masih dkbawah 80 persen.
“Antara lain BOR walaupun 60 persen tapi standar 50 persen. Kemudian juga positifity rate masih 5 persenan, kalau angka kematian kita turun diangka 3 persen tapi belum memenuhi standar dari WHO dan Pemerintah Pusat,” kata Benyamin.