“Ketimpangan sosial seperti kepemilikan, penguasaan dan akses terhadap lahan masih banyak ditemukan sehingga reforma agraria sangat mendesak untuk mengatasi ketimpangan itu,” kata Benny.
Benny menganjurkan agar dalam menangani konflik agraria tidak perlu dengan cara litigasi peradilan tapi melalui mediasi dan dalam konteks itu peran HKTI sebagai mediator sangat dibutuhkan.
“HKTI harus berperan dalam reforma agraria sebagai mediator atas konflik-konflik agraria sambil berkolaborasi dengan semua stake holder yang ada,” tandas Benny .













