Menurut Irgan, pada saat Indonesia menerapkan sistem pemilu terbuka dengan menekankan pada kekuatan personal, maka perburuan rente baik individu dan partai harus terus diawasi KPK. “Rakyat pun sama, semua cenderung transaksional. Sekarang mendukung kita, tapi besok bisa berpindah akibat transaksi yang lebih besar dan seterusnya,” pungkasnya. **can













