BANTEN-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat kesepakatan bersama tentang percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG), PPPA dalam pembangunan di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada Rabu (24/4/2019).
Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni adanya permasalahan kemiskinan dan pendidikan. Sehingga, pemerintah terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil.
“Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu akan sangat kecil,” katanya.













