JAKARTA – PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp9,6 miliar (Rp23 per saham) pada tanggal 25 Juli 2025. Jumlah dividen tersebut mencapai 58,70% dari laba BLUE sebesar Rp16,37 miliar pada 2024.
Herman Tansri, Direktur Utama BLUE dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (03/7/2025), mengatakan, rencana pembagian dividen ini telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BLUE pada, Kamis 26 Juni 2025.
Penerima dividen, menurut Herman, adalah pemegang saham Perseroan yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BLUE per 09 Juli 2025. Cum dan ex dividen BLUE di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 07 dan 08 Juli 2025, serta di Pasar Tunai masing-masing pada 09 dan 10 Juli 2025. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan dilakukan pada 25 Juli 2025.
Herman menjelaskan, BLUE membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp16,37 miliar pada 2024. Per Desember 2024, Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp35,35 miliar dengan jumlah ekuitas sebesar Rp96,44 miliar.