PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) adalah perusahaan yang, didirikan pada 19 Agustus 1982 sebagai perusahaan penanaman modal dalam negeri.
Pemegang saham utama adalah PT Tambang Timah, PT Krakatau Steel, dan PT Nusantara Ampera Bhakti.
Perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1986 dengan memproduksi pelat timah.
Pada tahun 2012, perusahaan ini menjadi anak perusahaan Konsorsium Jepang yang terdiri dari Nippon Steel Corporation, Mitsui Co Ltd, Nippon Steel Trading Corporation, dan Metal One.














