Bahkan Indonesia yang awal optimis belum terkena dampak covid 19, akhirnya juga terkena dampak penyebaran Covid 19 ini.
Tercatat, hingga 13 Maret 2020, jumlah orang telah diperiksa sebanyak 986. Dari angka itu, 69 orang positif covid 19, telah sembuh sebanyak 5 orang dan meninggal 4 orang dan dinyatakan negative covid 19 sebanyak 917.
Dan kalau melihat trennya, penderita covid 19 terus bertambah meskipun secara pribadi, saya berharap tidak ada penambahan jumlah pasien terkena virus covid 19.
Sejauh ini, langkah pemerintah memitigasi resiko perluasan virus corona di dalam negeri patut diapresiasi.
Apalagi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 serta mengangkat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) sebagai Kepala GugusTugas.
Demikian juga mitigasi resiko ekonomi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga patut diapresiasi.
Pada bidang ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak covid 19.
Stimulus diberikan berupa subsidi dan pengurangan pajak-pajak penghasilan beberapa sector dan pekerja selama enam bulan kedepan, kemudahan ekspor-impor dan stimulus moneter, termasuk jaminan ketersediaan bahan pangan pokok rakyat.













