“Dan emosi dari rombongan PPWI bisa diredam,” ulasnya.
Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada.
Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas.
Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.
“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “memotong kepala ikan yang busuk”,” pintanya.












