Menurut Puan, hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan yang sudah terjalin sejak tahun 1973 harus semakin ditingkatkan.
Hubungan bilateral kedua negara pun telah memasuki babak baru sejak November 2017, melalui Joint Vision Statement for Co-Prosperity and Peace di mana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan status kemitraan menjadi special strategic partnership.
“Kerjasama antar parlemen Indonesia dan Korea Selatan juga perlu terus dikembangkan agar tidak tertinggal dari yang dilakukan pemerintah dan pihak swasta. Hubungan kedua negara akan semakin solid jika terdapat hubungan erat antar parlemen kedua negara,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan mendorong agar Indonesia dan Korea Selatan terus memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan global.
Khususnya dalam isu perdamaian, tingginya inflasi, tingginya harga energi dan pangan, perubahan iklim, mengatasi pandemi, dan lain-lain.
“Saya juga mengapresiasi pada awal Covid-19 pemerintah dan rakyat Korea Selatan telah membantu Indonesia berupa obat-obatan, hingga peralatan medis,” sebutnya.
Puan lantas mendorong agar dilakukan pengembangan people-to-people contact penting dalam mendukung kerja sama kedua negara yang lebih kokoh.
Sebab hubungan pemerintah disebut dapat mengalami pasang surut, namun kerjasama antar negara dapat berlangsung solid jika terdapat hubungan erat antar masyarakatnya.
“Saya berharap pemerintah Korea dapat memberikan kemudahan visa masuk bagi WNI yang akan berkunjung ke Korea. Tingginya intensitas hubungan kedua negara menyebabkan banyaknya kunjungan WNI ke Korea,” ungkap Puan.
Komentari tentang post ini