ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Berulah Lagi, Besok, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Melaporkan Paman Gibran ke MKMK

gatti Reporter : gatti
22 Nov 2023, 11 : 33 PM
3k 158
0
TPDI

Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Advokat-Advokat Pergerakan (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali akan melaporkan Hakim Konstitusi Anwar Usman (AU) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (23/11) pukul 14.00 WIB.

Paman Gibran ini diduga kembali melakukan Pelanggaran Berat Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi pasca Putusan MKMK No.2/MKMK/L/10/ 2023, tanggal 7/11/2023 yaitu penjatuhan sanksi Pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Adapun Advokat Perekat Nusantara dan TPDI yang terdiri dari Erick S. Paat, Careel Ticualu, Robert B. Keytimu, Pitri  Indriningtyas, Roslina Simangunsong, Paskalis A. Da Chunha, Ricky Moningka dkk..

BacaJuga :

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Kami melaporkan kembali AU ke MKMK agar sebelum diberhentikan dari Hakim Kosntitusi secara permanen, dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitive,” tegas  Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (22/11).

Petrus  menjelaskan, Ipar Jokowi ini dilaporkan karena pasca diberhentikan dari jabatan Ketua Mk, AU masih terus melakukan manuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik.

Padahal AU seharusnya tahu bahwa pasca Putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16/11/2023, marwah MK berada di titik nadir kehancuran dan kini tengah dibenahi oleh Ketua MK baru Suhartoyo.

Sesuai dengan temuan Perekat Nusantara dan TPDI bahwa AU pada tanggal  8/11/2023, atau sehari setelah MKMK membacakan Putusan Pemberhentiannya dari Ketua MK, AU langsung menggelar Konferensi Pers di MK.

Adik ipar Jokowi ini menyampaikan keluhan, keberatan dan sejumlah tuduhan yang diduga sebagai manuver merusak marwah MK dan fitnah kepada seluruh Hakim MK sejak era Ketua MK Jimly Asahiddiqie sampai dengan Arief Hidayat.

Dalam Konferensi Pers tanggal 8/11/2023 di MK, AU mengemukakan 17 butir pernyataan sikap, yang isinya tidak saja sebagai bentuk pembelaan dirinya, akan tetapi juga sekaligus mendiskreditkan para mantan Ketua MK berikut seluruh Hakim Konstitusi sejak tahun 2003 sampai sekarang.

Bahkan AU dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan dalam soal jabatan Ketua MK.

Bahwa jabatan itu milik Allah SWT, sehingga tidak sedikitpun membebani dirinya.

“Namun kok sekarang menolak Putusan MKMK tanpa dasar hukum dan terakhir keberatan terhadap pelantikan Hakim Konstitisi Suhartoyo sebagai Ketua MK tanpa alasan hukum sama sekali,” jelasnya.

Petrus menegaskan apa yang dilakukan oleh AU, sebagai bagian dari kepanikan, ketidaksiapan AU saat kehilangan jabatan yang prestisius sebagai Ketua MK yang juga Ipar Presiden Jokowi.

Namun AU nampak seperti sedang mengidap “kepribadian ganda”, sehingga sikapnya selalu berubah, labil dan cenderung tidak rational.

Sebagai contoh, ketika pada 7/11/2023, saat MKMK membacakan Putusan Pemberhentian AU dari jabatan Ketua MK, mestinya AU mengajukan banding dengan meminta disiapkan MK Banding.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Advokat PEREKAT NUSANTARAIpar JokowiMKMKpaman gibranPaman UsmanPetrus SalestinusPetrus SelestinusTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pendapatan Tumbuh, Autopedia Sukses Raih Laba Rp10,78 Miliar per September 2023

Berita Selanjutnya

Di Tengah Ketidakpastian Global, NPI Triwulan III 2023 Membaik

Berita Terkait

PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri
Nasional

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

6 Mar 2026, 6 : 35 PM
Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman
Energi

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

6 Mar 2026, 3 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
CBA Ungkap Deposito Siluman BPJS Ketenagakerjaan di 13 Bank
Nasional

CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan Rp4,4 Miliar di KKP, Minta Kejagung Turun Tangan

5 Mar 2026, 3 : 19 PM
Berita Selanjutnya
Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 25,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 13,35 miliar dolar AS

Di Tengah Ketidakpastian Global, NPI Triwulan III 2023 Membaik

Hasto Terharu, Dukungan Yenny Wahid Beri Energi Luar Biasa Bagi Ganjar-Mahfud

Hasto PDIP: Survey Bisa Diintervensi Seperti Keputusan Paman Gibran

Prabu Revolusi: Penilaian 5 Bidang Hukum Pasca Putusan MKMK

Prabu Revolusi: Penilaian 5 Bidang Hukum Pasca Putusan MKMK

Berita Populer

  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3561 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Berakhir Anjlok 1,62% ke Level 7.585,687 di Tengah Naiknya Bursa Asia

6 Mar 2026, 5 : 43 PM
Awal Kuartal IV, SMRA Jual 486 Hunian Senilai Rp1,5 Triliun di Summarecon Bogor

SMRA: Summarecon Crown Gading Jadi Magnet Baru di Koridor Utara-Timur Jakarta

6 Mar 2026, 5 : 12 PM
Tunggu Persetujuan RUPSLB, Pelayaran Ekalya (ELPI) Siap Gelar Right Issue 2,112 Miliar Saham

Tunggu Persetujuan RUPSLB, Pelayaran Ekalya (ELPI) Siap Gelar Right Issue 2,112 Miliar Saham

6 Mar 2026, 3 : 55 PM
Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

6 Mar 2026, 3 : 31 PM
Rupiah Jeblok Dipicu Sentimen Negatif Pernyataan Pejabat The Fed

BNGA Setor Modal Rp200 Miliar untuk Dirikan Perusahaan Pengelolaan NPL

6 Mar 2026, 3 : 20 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.