ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

Berutang Rp15 Miliar, PT Hartono Naga Persada Gugat PT WSBP

gatti Reporter : gatti
22 Apr 2021, 9 : 31 AM
3.1k 64
0
PT Waskita Beton Precast Tbk

PT Waskita Beton Precast Tbk

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan bahwa perseroan sedang berada dalam proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada terkait utang senilai Rp15 miliar.

Laporan WSBP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (21/4).

Gugatan permohonan PKPU telah disampaikan Hartono Naga Persada kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst.

BacaJuga :

Bank Jakarta Raih Penghargaan Pada Indonesia Enterprise Risk Management dan Indonesia Best CFO Awards 2026

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Gugatan yang teregistrasi pada 31 Maret 2021 tersebut akan berproses selama 21 hari.

“Dapat kami informasikan bahwa gugatan permohonan PKPU dimaksud adalah terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp5 miliar dan Rp10 miliar oleh vendor pemasok material alam,” demikian disebutkan dalam surat WSBP kepada OJK yang ditandatangani Direktur Waskita Precast, Mohamad Nur Sodiq.

Terkait dengan proses penyelesaian PKPU, kata Nur Sodiq, WSBP telah melakukan komunikasi intensif kepada Hartono Naga Persada selaku pemohon PKPU.

Bahkan, dia mengaku bahwa saat ini sudah tercapai kesepahaman di kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan utang Rp15 tersebut.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangpkpuPT Hartono Naga PersadaPT Waskita Beton Precast TbkWSBP
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Liabilitas Melonjak 34%, Laba Bersih KINO Anjlok Jadi Rp113,7 Miliar

Berita Selanjutnya

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Bank

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

4 Mar 2026, 8 : 03 AM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik
Keuangan

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Bank Jakarta Raih Penghargaan Pada Indonesia Enterprise Risk Management dan Indonesia Best CFO Awards 2026
Bank

Bank Jakarta Raih Penghargaan Pada Indonesia Enterprise Risk Management dan Indonesia Best CFO Awards 2026

3 Mar 2026, 4 : 46 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%
Bank Syariah

Dorong Transaksi Digital Saat Lebaran, BYOND dan E-Channel BSI Siap Hadapi Lonjakan Transaksi

3 Mar 2026, 4 : 08 PM
Bali Towerindo (BALI) Kucurkan Pinjaman Rp100 Miliar ke Anak Usaha
Keuangan

Pendapatan dan Laba Bali Towerindo (BALI) Kompak Tumbuh di Atas 18% pada 2025

3 Mar 2026, 10 : 32 AM
Marketing Sales DMAS Tembus Rp1 Triliun
Keuangan

Omzet di 2025 Jeblok, Laba Bersih DMAS Anjlok 40% Jadi Rp800,31 Miliar

3 Mar 2026, 6 : 42 AM
Berita Selanjutnya
BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri

BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri

84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak

84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

3 Mar 2026, 9 : 07 PM
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.