ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

Berutang Rp15 Miliar, PT Hartono Naga Persada Gugat PT WSBP

gatti Reporter : gatti
22 Apr 2021, 9 : 31 AM
3.1k 64
0
PT Waskita Beton Precast Tbk

PT Waskita Beton Precast Tbk

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan bahwa perseroan sedang berada dalam proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Hartono Naga Persada terkait utang senilai Rp15 miliar.

Laporan WSBP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (21/4).

Gugatan permohonan PKPU telah disampaikan Hartono Naga Persada kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst.

BacaJuga :

Ketrosden Triasmitra (KETR) Telah Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri B Rp168 Miliar

Ditopng Kualitas Kredit, OJK Proyeksikan Kinerja Sektor Perbankan Tetap Solid pada 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Gugatan yang teregistrasi pada 31 Maret 2021 tersebut akan berproses selama 21 hari.

“Dapat kami informasikan bahwa gugatan permohonan PKPU dimaksud adalah terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp5 miliar dan Rp10 miliar oleh vendor pemasok material alam,” demikian disebutkan dalam surat WSBP kepada OJK yang ditandatangani Direktur Waskita Precast, Mohamad Nur Sodiq.

Terkait dengan proses penyelesaian PKPU, kata Nur Sodiq, WSBP telah melakukan komunikasi intensif kepada Hartono Naga Persada selaku pemohon PKPU.

Bahkan, dia mengaku bahwa saat ini sudah tercapai kesepahaman di kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan utang Rp15 tersebut.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangpkpuPT Hartono Naga PersadaPT Waskita Beton Precast TbkWSBP
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Liabilitas Melonjak 34%, Laba Bersih KINO Anjlok Jadi Rp113,7 Miliar

Berita Selanjutnya

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Laba Bersih ASSA di Kuartal I-2021 Turun Jadi Rp32,66 Miliar
Keuangan

Adi Sarana Armada (ASSA) Tambah Modal Anak Usaha Jadi Rp20,51 Miliar

13 Jan 2026, 4 : 20 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

DWGL Lunasi Pokok dan Bunga MTN Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar

13 Jan 2026, 3 : 31 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

Ketrosden Triasmitra (KETR) Telah Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri B Rp168 Miliar

12 Jan 2026, 7 : 41 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Bank

Ditopng Kualitas Kredit, OJK Proyeksikan Kinerja Sektor Perbankan Tetap Solid pada 2026

12 Jan 2026, 5 : 57 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Keuangan

Buat Lunasi Utang, Energi Mega (ENRG) Pinjamkan Dana Rp105,14 Miliar ke Anak Usaha

12 Jan 2026, 5 : 25 PM
PT Sinarmas Multiartha Tbk
Keuangan

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Lunasi Obligasi III/2025 Seri A pada 27 Januari 2026

12 Jan 2026, 11 : 39 AM
Berita Selanjutnya
BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri

BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri

84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak

84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Ultrajaya Milk Bukukan Laba Rp603,81 Miliar di Semester I 2025, Turun 20,04%

Komisaris Ultra Jaya (ULTJ) Borong Saham Perseroan Senilai Rp2,2 Miliar

15 Jan 2026, 10 : 18 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Diungkit Saham BBCA, BBRI, RAJA dan ANTM, IHSG Pagi Ini Naik 0,45% ke 9.073,22

15 Jan 2026, 10 : 05 AM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.