Ia menambahkan bahwa digitalisasi menjadi media akselerasi pertumbuhan usaha koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data Asosiasi e-commerce Indonesia (IdEA), kata Teten, selama pandemi terjadi kenaikan penjualan pada platform e-commerce sebesar 25%.
“Artinya, masyarakat Indonesia terutama pelaku UMKM telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan,” ujar Teten.
Saat ini, kata Teten, KemenkopUKM tengah memperkuat UMKM go digital dengan dua pendekatan.
Yaitu, peningkatan kapasitas usaha melalui penguatan database, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan kawasan/klaster terpadu UMKM.
Kedua, perluasan pasar digital melalui Kampanye BBI, onboarding platform pengadaan barang & jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM.
“Dalam melindungi produk-produk dalam negeri, kami mendorong semua stakeholder untuk membatasi produk impor yang menjual di bawah harga produksi (predatory pricing) dalam PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), dan upaya menghilangkan inequal treatment antara penjual offline dan online terkait kewajiban kepemilikan Angka Pengenal Impor, NIB, dan lainnya,” papar MenkopUKM.
Komentari tentang post ini