“Kami sampaikan bahwa di awal tahun 2021 ini, pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awalnya Rp169 triliun, ini kemungkinan akan bisa mencapai Rp254 triliun,” tambah Dirjen Anggaran.
Untuk mendukung pendanaan di bidang kesehatan, Pemerintah melakukan sejumlah langkah refocusing dan realokasi belanja 86 Kementerian/Lembaga.
Refocusing belanja untuk transfer ke daerah juga dilakukan agar daerah ikut menyinergikan penanganan Covid-19 secara komprehensif.
Terkait penyaluran insentif nakes, pihak Kemenkeu menyampaikan sudah hampir 100% anggaran tahun 2020 disalurkan ke kas daerah.
“Jadi kalau dari nilai totalnya ada sekitar Rp4,13 triliun. Realisasi yang dilakukan oleh Pemda yang dibayarkan kepada nakesnya itu sudah sekitar 72%, sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Seluruh langkah penanganan kesehatan dan pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan berlandaskan pada UU APBN 2021 yang telah disetujui DPR dan ditetapkan sebagai landasan kebijakan keuangan negara yang akuntabel dan dengan tata kelola yang baik.
Komentari tentang post ini