Oleh: Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH
Di Negara demokrasi seperti Indonesia, memang memberikan kebebasan seluasluasnya kepada masyarakat untuk berpendapat, berpolitik, dan bebas untuk mengkoreksi serta mengkritisi jalannya pemerintahan.
Hal ini baik bagi perlindungan hak masyarakat dan jalannya pemerintahan, namun sayangnya kebebasan dalam demokrasi itu dijadikan alat politik kekuasaan yang agitatif dan destruktif bagi sekelompok masyarakat .
Bagi pihak yang mengincar kekuasaan yang sah, kebebasan berpendapat menjadi corong untuk membuat kegaduhan, sehingga tak salah masyarakat jadi berprasangka buruk terhadap kinerja dan kebijakan pemegang kekuasaan saat ini.
Suhu politik sengaja dibuat panas, dari dimunculkannya “politik identitas”, promodial, hingga rasialis.
Kegaduhan-kegaduhan sengaja diciptakan untuk diproyeksikan kepada masyarakat, seakan-akan segala kesulitan adalah akibat “tidak becusnya” pemerintah dalam mengelola negara.
Sebagian masyarakat seperti tumpukan kertas kering, yang cepat terbakar di percikan api para pengincar kekuasaan. Ironisnya agama pun ikut dijadikan bahan bakar.
Komentari tentang post ini