JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dengan kesiapan dana maksimal Rp100 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi BFIN yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (20/2), emiten di bawah kendali Trinugraha Capital & Co SCA ini menyebutkan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 1 persen dari modal disetor perseroan.
Manajemen BFIN menyampaikan, setelah pelaksanaan buyback, saham yang beredar di publik (free float) tidak akan menjadi kurang dari 40 persen dari modal disetor perseroan.
Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini kepemilikan publik (non-warkat) di BFIN mencapai 44,87 persen.
Lebih lanjut manajemen menyatakan, rencana buyback dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana dimaksud dalam POJK 13/2023 dan telah ditetapkan oleh OJK melalui Surat Nomor S-102/D.04/2025. Penetapan kondisi pasar tersebut berlaku selama enam bulan hingga 17 Maret 2026.
“Dalam rangka ikut serta mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal Indonesia yang stabil, perseroan berencana untuk melakukan buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor,” demikian disampaikan manajemen BFIN.













