JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 5,25%, dengan Suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 4,50% dan Lending Facility (LF) diturunkan sebesar 100 bps dari 7,00% menjadi sebesar 6,00%. “Keputusan ini untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Sesuai dengan pengumunan BI April lalu, BI menggunakan BI 7-day RR Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI Rate,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, Jumat (19/8).
Selain itu, jelasnya BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (DF Rate) dan batas atas koridor (LF Rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-Day RR Rate.
Keputusan tersebut di atas sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah masih melemahnya pertumbuhan ekonomi global. “BI memandang bahwa dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi yang terkendali pada kisaran sasaran, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil, maka ruang bagi pelonggaran moneter masih terbuka,” tuturnya.