JAKARTA-Bank Indonesia (BI) berencana mempublikasikan secara harian kurs referensi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang ditransaksikan seluruh bank dalam negeri. Pengumuman secara periodik tersebut diharapkan mampu mensimetriskan informasi rata-rata tertimbang nilai tukar rupiah yang ditransaksikan oleh semua bank. “Untuk informasinya itu transaksi kurs yang terjadi dari mulai 08.00 sampai 09.45 yang terjadi dipasar antar bank kemudian dihitung dan akan dipublikasikan pada pukul 10.00 di website BI. Nanti di publikasikannay mulai tanggal 20 mei 2013 ini. Inikan untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah” ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di pressroom BI, Jakarta, Jumat (10/5).
Menurut dia, publikasi kurs tersebut bukan merupakan bentuk kebijakan BI dalam menetapkan kurs yang akan dipakai para pelaku pasar. Tetapi kegunaan dari publikasi kurs referensi ini bisa menjadi masukan bagi para pelaku usaha untuk menghitung transaksi kurs yang dilakukan oleh seluruh bank di Indonesia. “Nanti kurs itu akan menjadi kurs tengah dari kurs nilai tukar rupiah. Ada juga kurs beli dan jual maupun kurs uang kertas asing (UKA),” ucap Perry.
BI kata dia, sudah memberi nama informasi tersebut yakni Jakarta Interbank Spor Dollar Rate (Jisdor). “Kurs Referensi Spot nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan dibahas di RDG nanti saat pemberlakuannya sudah kita kasih nama Jisdor itu,” jelas dia.
Dipilihnya penetapan sumber informasi pada pukul 08.00-09.45 WIB, kata Perry, karena umumnya transaksi dollar AS antarbank di dalam negeri terjadi pada sesi pagi. “Seumpanya (waktu itu) tidak terjadi transaksi, maka yang akan dipublikasikan pada pukul 10.00 WIB adalah transaksi di hari sebelumnya yang terjadi pada pukul 10.00-16.00 WIB,” jelas dia.
Perry mengatakan Jisdor ini tidak dalam bentuk PBI. Ini murni semacam prosedur perhitungan yang nantinya akan dipublikasikan saja. “Semua transaksi yang ditransaksikan oleh jual beli sistim monitoring transaksi valas antar bank ( sismontanvar). Jadi setiap transaksi antar bank itu masuk kesitu dan akan dilaporkan ke BI, kita ada formula perhitungannya secara otomatis lalu menghitung. Begitu muncul kita akan publikasikan di website BI,” ucap Perry.
Sementara itu Sismontanvar tersebut berguna untuk memonitor kurs yang terjadi dipasar. Dari monitoring tersebut akan bisa terlihat kurs yang tertimbang. “Ini akan kelihatan semuanya, melalui alat monitoring kita untuk memantau transaksi antar bank,” tutur dia.
Sebelumnya Perry Warjiyo juga pernah mengatakan, saat ini ada pelaku pasar yang masuk ke Tanah Air namun tidak langsung melakukan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang valasnya. Kondisi ini menciptakan spekulasi di pasar, yang menuntun para pelaku pasar mencari patokan kurs di luar negeri saat pasar bergejolak, dan memilih masuk ke non delivery forward (NDF) di Singapura, yang nilai tukarnya tidak berdasarkan kondisi riil.
Melihat kondisi seperti ini, BI membuat acuan nilai tukar domestik melalui referensi kurs, yang patokannya berdasarkan rata-rata tertimbang transaksi riil yang terjadi di pasar valas domestik pada periode tertentu. Demikian, diharapkan referensi kurs ini bisa membuat pelaku pasar meninggalkan NDF, yang notabene tidak diperkenankan oleh bank sentral. “Ini (referensi kurs) rata-rata nilai tukar yang terjadi dan dilakukan oleh pelaku pasar domestik. Itu sistem sudah ada, tinggal kesepakatan pelaku pasar, buat rata-rata tertimbang nanti jam berapa yang diambil. Ini kan menunjukkan kondisi pasar yang sebenarnya. Untuk waktunya kita lakukan pembahasan dengan bank-bank pelaku pasar, kemudian nanti akan dibuat kesepakatan,” pungkas dia
Komentari tentang post ini