JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code Senin (8/5).
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022.
Interkoneksi pembayaran dengan menggunakan QR Code ini melibatkan partisipasi sejumlah lembaga keuangan, termasuk lembaga selain bank, yang semakin bertambah.
Hal ini memungkinkan lebih banyak penduduk Indonesia dan Malaysia untuk melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo pada kesempatan ini menyampaikan, terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Komentari tentang post ini