JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BOT) pada hari ini (21/12) menyepakati penguatan kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) antara kedua negara sejak diimplementasikan pada 2 Januari 2018.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan penguatan kerangka kerja sama LCS antara BI dan BOT meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara.
“Penguatan kerangka LCS dalam rupiah-baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020,” terangnya.
Menurutna, penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BOT pada 23 Desember 2016.
Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.
Komentari tentang post ini