Dalam rangka transisi pemerintahan dan menjaga kesinambungan perekonomian, Rapat Koordinasi antara Pemerintah dan BI menyepakati untuk memperkuat koordinasi kebijakan yang secara konsisten diarahkan pada upaya untuk memelihara stabilitas makro dan sistem keuangan.
Hal itu dilakukan melalui empat upaya.
Pertama, mengendalikan inflasi sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
Kedua, melanjutkan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih berkesinambungan.
Ketiga,menjaga kesinambungan fiskal. Dan keempat, mengelola Utang Luar Negeri (ULN) yang lebih sehat.
Menurutnya,koordinasi kebijakan akan diperkuat dalam mengantisipasi meningkatnya tekanan inflasi.
Hal itu dilakukan melalui dua langkah.
Pertama,koordinasi BI dan Pemerintah Pusat terkait arah kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2014-2015 dan respon yang sinergis antara kebijakan moneter, fiskal dan sektoral untuk mitigasi potensi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap stabilitas ekonomi.
Kedua, koordinasi BI dan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dampak kebijakan BBM bersubsidi kepada harga-harga secara langsung maupun tidak langsung (second-round effect) terhadap inflasi daerah.
Komentari tentang post ini