JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati untuk melanjutkan sinergi kebijakan fiskal-moneter melalui skema pembagian beban bunga (burden sharing) atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi BI yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (4/9), skema burden sharing tersebut untuk mendukung pembiayaan program ekonomi kerakyatan dalam kerangka Asta Cita, khususnya program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ramdan menyampaikan, langkah burden sharing ini ditempuh guna memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.
“Bank Indonesia sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga dengan pemerintah. Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan KDMP setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik,” ujarnya.
Lebih lanjut Ramdan menyebutkan, mekanisme burden sharing dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Bank Indonesia maupun UU Perbendaharaan Negara.















