Kedua, melakukan pendalaman pasar keuangan syariah melalui penerbitan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SUKBI).
Ketiga, BI melakukan kampanye untuk mendorong halal life style (yang mendukung halal value chain) diantaranya dengan menyelenggarakan kegiatan FESyar dan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF).
Penyelenggaraan FESyar KTI yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para UMKM maupun pelaku industri halal atau yang menerapkan prinsip syariah untuk terus berkembang.
FESyar KTI terdiri dari 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu shari’a fair, shari’a forum, dan business matching, dengan turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan antara supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor dan investor pada industri halal nasional dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.













