JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyambut baik rencana penghapusan pajak berganda terkait real estate investment trust.
Keputusan ini membawa dampak positif bagi pasar keuangan di Indonesia, dengan menarik dana investasi real estate yang selama ini ditempatkan di luar negeri ke dalam real estate investment trust di Indonesia.
“BI menyambut baik pengumuman Paket Kebijakan Pemerintah V pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2015,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo seperti dikutip dari situs resmi BI di Jakarta, Jumat (23/10).
Agus juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan fasilitas revaluasi aset dan insentif pajak.
Kebijakan tersebut dianggap dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam negeri, termasuk BUMN, dan dapat mendorong peningkatan modal yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ke depan.
Lebih jauh lagi, dia menilai, paket kebijakan Pemerintah ini konsisten dengan upaya menyehatkan struktur ekonomi dan sejalan dengan reformasi struktural yang dilakukan Pemerintah.
Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, sebagaimana tercermin dari perkembangan beberapa indikator makroekonomi yang mengarah kepada fundamental ekonomi yang kuat. Antara lain inflasi 2015, yang diperkirakan berada di bawah titik tengah sasaran inflasi, 4%; Defisit transaksi berjalan 2015 yang diperkirakan akan membaik, menjadi USD18 miliar; Pertumbuhan ekonomi di Semester II 2015 diperkirakan berada di kisaran 4,7-5,1%, lebih baik dibandingkan semester sebelumnya, yang sebesar 4,7%.
Komentari tentang post ini