JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyambut baik rencana pembentukan prinsipal, atau lembaga pengelola sistem/jaringan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) antar anggotanya, dalam bentuk BUMN.
Hal ini disampaikan Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Telkom dengan bank-bank anggota Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), di Jakarta, Jumat (9/9).
Nota kesepahaman mengatur mengenai rencana pembentukan perusahaan prinsipal.
Menurutnya, 4 hal utama yang perlu diperhatikan dalam rencana pembentukan prinsipal. Pertama, agar membentuk badan hukum yang nantinya akan bertindak sebagai prinsipal.
Kedua, berkomitmen menyediakan sistem yang mampu saling terhubung (interkoneksi) dan saling dapat melayani (interoperability) dengan sistem yang telah ada.
Ketiga, berkomitmen untuk memenuhi standar internasional dan best practices penyelenggaraan sistem pembayaran, seperti penggunaan central bank money dalam aktivitas setelmen. “Dan terakhir, mematuhi syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan BI untuk aspek seperti pricing, permodalan, kepemilikan, dan keamanan sistem,” ujarnya.