JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mendukung pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta dengan jalan mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keterjangkauan harga. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Bantuan Teknis Pengembangan UMKM ditujukan untuk meningkatkan akses UMKM kepada lembaga keuangan, yang dilakukan melalui pelatihan kepada pelaku UMKM dan pengurus lembaga penyedia dana UMKM, diseminasi hasil penelitian, edukasi dan sosialisasi kepada UMKM mengenai pengelolaan keuangan, serta pertukaran informasi. “Perjanjian kerjasamayang ditandatangani hari ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BI berlaku sampai dengan tahun 2015,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo usai membahas langkah-langkah strategis yang menjadi fokus program stabilisasi inflasi Provinsi DKI Jakarta bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut dia, program kerjasama tersebut dilatarbelakangi oleh masih rendahnya penyaluran kredit UMKM. Secara nasional kata dia, kredit ke sektor UMKM hanya mencapai 18,8%. “Dan kredit UMKM di DKI Jakarta 9,6%,” jelas dia.
Komentari tentang post ini