JAKARTA-Bank Indonesia (BI) bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional. Hal tersebut guna mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.
Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta, Selasa(12/11).
Usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.
Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.
Komentari tentang post ini