“Untuk itu program pengembangan pesantren diperkuat dengan upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini