Lebih lanjut, Mirza Adityaswara mengatakan pemerintah Indonesia saat ini memiliki komitmen yang kuat terhadap reformasi struktural di Indonesia. Hal tersebut tercermin dari 13 paket deregulasi kebijakan di bidang ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah. “Tidak hanya itu, untuk memastikan implementasi dari paket deregulasi tersebut, Presiden RI telah membentuk task force/gugus tugas untuk melakukan monitoring terhadap implementasinya,” terangnya.
Salah satu contoh nyata implementasi deregulasi kebijakan yang telah dilakukan adalah implementasi One Stop Service dalam perizinan investasi serta mendorong sektor unggulan baru misalnya pariwisata, melalui kebijakan pemberian bebas visa kepada 169 negara, guna mendorong peningkatan arus wisatawan ke Indonesia.
Dari sisi kebijakan moneter, BI di tahun 2016 ini telah melakukan reformulasi kebijakan suku bunga acuan, dengan mengubah acuan suku bunga dari BI Rate dengan BI 7-Day Repo Rate. Langkah ini dilakukan bukan untuk mengubah sikap kebijakan, namun dilakukan untuk menyempurnakan transmisi kebijakan moneter. Selain itu, BI juga telah melakukan pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial. “Ke depan, BI melihat masih terdapat peluang untuk melakukan pelonggaran kebijakan, tentunya dengan selalu melihat dinamika perekonomian yang terjadi,” tuturnya.














