JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Polri terus meningkat kerja sama yang sudah terjalin selama ini dalam hal tukar menukar data serta informasi terkait penanggulangan tingkat pemalsuan uang dan penanggulangan tindak kejahatan perbankan. Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan hewenangan BI dengan Polri. “Adapun nota kesepahaman berlaku selama 5 (lima) tahun,” ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jenderal Polisi Drs. Sutarman di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (1/9).
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin antara BI dan Polri. Ruang lingkup kerja sama kali ini meliputi tukar menukar informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia dan sosialisasi. “Kerja sama antara BI dan Polri telah berjalan di tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah,” ujar Agus.
Dia menjelaskan, kerja sama yang telah terjalin antara lain pengawalan pengangkutan uang Rupiah, penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, penanggulangan tindak pidana perbankan, serta layanan kas di kepulauan terpencil dengan Polisi Perairan (Polair).














