JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kehati-hatian dalam penggunaan transaksi nontunai. Demi kemudahan masyarakat, fasilitas transaksi nontunai terus diperluas hingga mencakup berbagai aktivitas transaksi, termasuk untuk membantu kegiatan mudik masyarakat. “Seiring hal tersebut, kewaspadaan terhadap kejahatan sistem pembayaran pun perlu semakin ditingkatkan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Jakarta, Senin (19/6).
Dia menjelaskan, beberapa kasus kejahatan sistem pembayaran yang mungkin terjadi antara lain berupa skimming, phishing dan malware. Skimming adalah tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data, umumnya dilakukan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Phishing adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi sensitif seperti user id dan password, detil kartu kredit, dan lain-lain. Sementara malware merupakan software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.
Komentari tentang post ini