JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 7,50 persen dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,50 persen dan 5,75 persen.
Ini artinya, selama 8 bulan, policy rate ini belum berubah sejak November 2013 lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan tersebut dalam upaya untuk mengarahkan inflasi sesuai dengan sasaran di kisaran 4,5 persen pada 2014 dan 4 persen di 2015.
“Selain itu, juga untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat,” jelasnya, Kamis (12/6).
Di awal bulan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Inflasi bulanan pada Mei 2014 tercatat sebesar 0,16 persen, naik jika dibanding bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,02 persen.
Sedangkan angka inflasi tahunan tercatat 7,32 persen, naik dibanding sebelumnya yang tercatat 7,25 persen.
Sedangkan Neraca perdagangan Indonesia pada April 2014, mengalami defisit sebesar US$ 1,96 miliar setelah pada bulan sebelumnya mencatat surplus sebesar US$ 0,67 miliar.