JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan I 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 224,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 sebesar 245,7 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar 533,1 miliar dolar AS, naik 1,9% (qtq) dari 523,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2024.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha.