Kegiatan tersebut difokuskan untuk mendorong skema pembiayaan syariah inovatif integrasi komersial-sosial berbasis wakaf, seperti cash waqf linked deposit (CWLD) dan/atau pembiayaan perumahan di atas tanah wakaf untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema sukuk linked wakaf (SLW).
Rangkaian kegiatan Bulan Pembiayaan Syariah dimulai dari forum sinergi dan kolaborasi lintas K/L dan industri jasa keuangan syariah hingga penjualan produk halal bagi pelaku usaha syariah serta kesepakatan bisnis dan pembiayaan. Rangkaian kegiatan akan terus berlangsung hingga pelaksanaan 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada Oktober 2025 mendatang.















