JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) yang ditandatangi bank sentral dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menegaskan penandatanganan MOU ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dia menjelaskan kerjasama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. “Sedangkan kerjasama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga ini dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Indonesia,” jelasnya di Jakarta, Senin (30/3).
Seperti diketahui, BI menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB) yang digelar pada 31 Maret hingga 2 April 2015 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan intitusi keuangan syariah.














