JAKARTA-Dewan Gubernur dan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk tidak menerima dan atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan bank sentral. Sikap ini sejalan dengan prinsip tatakelola lembaga publik yang baik (Good Public Governance) serta penerapan Kode Etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai BI. “Bank Indonesia sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai BI, dalam kesempatan apapun termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/7).
Sekiranya pihak-pihak yang disebutkan di atas menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, mohon kesediaannya untuk menyampaikan hal tersebut kepada contact center Bank Indonesia (BICARA) di nomor telepon 500 131 atau via email bicara@bi.go.id, dengan mencantumkan sekurang-kurangnya identitas pihak yang menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun.