Pada kesempatan tersebut, Presiden Islamic Development Bank (IDB) Ahmad Ali Al-Madani, Sekretaris Jenderal Organization for Islamic Cooperation (OIC) Iyad Madani, dan Sultan Perak Malaysia Sultan Nazrin Shah sebagai co-chair United Nations High-Level Panel for Humanitarian Financing menerima secara langsung dokumen Zakat Core Principles dari Deputi Gubernur Hendar.
Para pemimpin maupun delegasi berbagai negara dan lembaga internasional yang hadir menyambut baik dengan adanya standar tersebut dan meyakini Islamic social finance melalui zakat dapat memberikan dukungan bagi program-program pengentasan kemiskinan dan penyelesaian krisis kemanusiaan.
“Ke depan, Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi pusat bagi berdirinya lembaga internasional yang bertugas dalam pengembangan dan implementasi standar pengelolaan zakat, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan wakaf yang lebih baik melalui Waqaf Core Principles,” terang Hendar yang bertindak mewakili pemerintah Indonesia itu.













