“Nilai tukar rupiah diperkirakan akan stabil didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Perry.
Sebagai upaya dalam menjaga stabilitas nilai tukar, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 16-17 Desember 2025.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional,” ucap Perry.














