JAKARTA-Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2016 agar berada dalam kisaran 4%±1%. Langkah strategis ini juga menentukan upaya membawa inflasi dalam tren yang menurun ke depannya, sesuai dengan target yang ditetapkan.
Kesepakatan tersebut disampaikan usai rapat yang dihadiri oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Utama Perum BULOG Djarot Kusumayakti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Kepala Badan Ketahanan Pangan Gardjita Budi, serta pejabat eselon I dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta,Rabu (23/12).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangan tertulisnya menjelaskan keenam langkah yang disepakati oleh BI dan Pemerintah tersebut adalah mengimplementasikan arah (roadmap) pengendalian Inflasi sebagai acuan program Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID); mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi yang berkedudukan di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempermudah koordinasi Pusat dan Daerah yang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat; melibatkan KPPU dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar komoditas pangan; menyelenggarakan Rakornas VII TPID tahun 2016 pada bulan Agustus 2016, setelah penetapan Kepala Daerah baru untuk mendapatkan komitmen dari Kepala Daerah dalam upaya stabilisasi harga; melakukan extra effort dalam pengendalian inflasi komoditas pangan sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur Pemerintah (administered prices) tahun 2016; memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi 2016.
Komentari tentang post ini