JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi antar otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat langkah koordinasi yang dilakukan oleh BI dan otoritas terkait upaya stabilitas nilai tukar yakni:
Pertama, koordinasi dalam stabilisasi nilai tukar untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, khususnya obligasi pemerintah serta mempersiapkan mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Kedua, koordinasi dalam penurunan transaksi berjalan, melalui implementasi B20 mulai 1 September 2018 untuk menurunkan impor minyak dan mendorong ekspor kelapa sawit, sinergi dalam akselerasi penerimaaan devisa dari destinasi pengembangan pariwisata prioritas, serta mendorong ekspor dan mengurangi impor melalui kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan penerapan komponen dalam negeri.
Dan Ketiga, koordinasi dalam akselerasi pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan ekonomi termasuk infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur serta pembiayaan korporasi.
Selain itu, jelasnya, BI juga terus melakukan bauran kebijakan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, diantaranya menaikkan suku bunga kebijakan bunga kebijakan moneter BI7 Day Reverse Repo Rate sebesar 150 bps menjadi 5,75% selama tahun 2018.














